HomeKolom & Interaktif

Bahasa Indonesia di Era Kurikulum Merdeka Belajar

Bahasa Indonesia di Era Kurikulum Merdeka Belajar

Oleh: Arthur Kumajas, mahasiswa Program Studi PGSD Universitas Katolik Dela Salle Manado

KURIKULUM Merdeka Belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Dalam penerapannya siswa dapat memilih pelajaran apa saja sesuai dengan minat dan bakatnya

Inovasi pembelajaran bahasa Indonesia dalam konteks Merdeka Belajar di era modern (digital). Esensi merdeka dalam berpikir kuncinya ada pada seorang guru. Tanpa terjadinya suatu perubahan dari upaya guru dalam proses pembelajaran, maka tidak mungkin akan terjadi perubahan pada peserta didik. Pembelajaran bahasa Indonesia Merdeka Belajar implikasinya adalah belajar, berpikir, berfilsafat dan mencari pengetahuan.

Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam konteks Kurikulum Merdeka, mengajak pendidik dan peserta didik untuk saling berkomunikasi secara aktif. Pendidik bukan lagi sebagai subjek, akan tetapi berperan sebagai fasilitator. Pendidik diberikan kebebasan terhadap independensi dalam mengajar, dengan pembelajaran yang bersifat kontekstual dan dijalankan secara inovatif.

Pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca , menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan.

Baca Juga  SSK Bangun Kembali Gereja yang Terbakar, Jadi Perhatian Para Hamba Tuhan

Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum merdeka adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction).

Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan tujuan pembelajaran tertentu.

Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional.

Baca Juga  “Mendengarkan suara Sang Gembala dan Pemimpin”

Dalam penerapannya diharapkan peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasikan dan mengevaluasikan berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa

Berdasarkan SK kepala BSKAP, Capaian pembelajaran bahasa Indonesia pada kurikulum merdeka memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;

2. Sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;

Baca Juga  Sekum PGI: Indonesia Bukan Cuma Jakarta

3. Kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;

4. Kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritis-kreatif) dalam belajar dan bekerja;

5. Kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong dan bertanggung jawab;

6. Kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan

7. Kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.

Selanjutnya ada beberapa fase dalam pembelajaran Bahasa Indonesia

1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)

2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

3. Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

4. Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)

5. Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C) (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0