MINAHASA, JP- Kabar mengejutkan datang dari Plt Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok. Baliho Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ada di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan telah dirusak dan dicopot oleh sejumlah oknum.
Yang mengejutkan, para pelaku diduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa.
“Kami mendapat kabar kalau baliho Ketum AHY di Kantor Sekretaris DPC Minahasa dirusak dan dicopot. Iru tindakan yang sangat tidak terpuji. Dan jika benar bahwa aksi tersebut dilakukan oleh oknum SatPol PP Minahasa maka itu mencoreng nama baik Pemkab Minahasa,” ujar Lombok kepada Jejakpublik.com, Jumat (18/12/0202).
Dikatakannya, Partai Demokrat Sulut mengecam keras aksi tidak terpuji tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan DPC Minahasa untuk melakukan langkah hukum dan kami DPD Sulut akan mendampingi. Kami sudah terima laporan dan mengantongi bukti yang cukup,” katanya.
Apalagi, lanjut Wakil Ketua DPRD Sulut ini, di sekretariat tersebut disediakan wifi gratis untuk online siswa serta sarana partai menerima aspirasi rakyat.
“Intimidasi seperti ini tidak membuat kader Demokrat gentar melayani masyarakat Minahasa.,” tegasnya.
Salah satu kader Partai Demokrat Minahasa Deily Watulingas juga mengecam keras aksi pengrusakan tersebut.
“Baliho itu adalah aset dan inventaris partai, sehingga mereka sudah merusak sekretariat yang menjadi rumah kami. Harusnya mereka (SatPolPP, red) paham aturan, jangan asal-asal,” ungkap Watulingas.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa ini, pengrusakan itu telah melecehkan dan melukai hati seluruh kader Partai Demokrat.
“Pak AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat. Ia adalah simbol partai dan harga diri partai. Untuk itu kami akan menindaklanjuti kasus ini. Semoga saja tidak ada tendensi politik tertentu,” tukasnya..
Sementara itu, Kepala SatPol PP Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai terkait pengurusakan ini.
“Mereka sudah kami tindak sesuai aturan dengan dikenakan skorsing,” tandas Rengkuan. (JPc)
COMMENTS