MANADO, JP- Meskipun belum ada penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Bawaslu Manado meminta DPRD Kota Manado untuk ikut membantu mengawasi para kandidat yang akan maju di Pilwakot Manado.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado Marwan Kawinda ketika diwawancarai, Jumat (22/08/2020).
“Bawaslu tidak mungkin bisa mengawasi secara rinci kegiatan-kegiatan kandidat yang akan maju di Pilwakot Manado. Maka kami mohon bantuan dari DPRD Manado. Kan DPRD punya tugas pengawasan juga,” ujarnya.
Menurut Kawinda, pengawasan DPRD Manado tersebut terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), program dan kegiatan sosialisasi, serta penggunaan fasilitas negara atau fasilitas-fasilitas pemerintah oleh kandidat.
Ditambahkan Kawinda, diperlukan peningkatan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Ini dilakukan supaya tidak ada anggaran, program dan kegiatan sosialisasi serta fasilitas negara digunakan oleh kandidat, partai politik, pendukung dan simpatisan bahkan juga oleh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), kepala lingkungan dan sebagainya, untuk kepentingan politik dalam hal ini Pilwakot Manado,” jelasnya.
Secara khusus, lanjut Kawinda, kandidat yang diawasi yakni petahana dan keluarga atau kerabat petahana yang akan mencalonkan diri di Pilwakot Manado.
“Bawaslu tidak bisa mengawasi secara rinci kegiatan-kegiatan petahana dan keluarga atau kerabat petahana yang mencalonkan diri di Pilwakot Manado,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Kawinda, potensi penggerakan ASN yang diduga dilakukan di lingkaran kekuasaan atau bakal calon dari petahana juga harus diawasi
“Harus diawasi jangan sampai ada mobilisasi ASN di Manado,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, penyaluran bantuan sosial yang disalurkan Pemkot Manado untuk penanganan dampak Covid-19 ke masyarakat juga patut diawasi karena berpotensi disalahgunakan atau disusupi kepentingan politik kandidat tertentu. Termasuk juga penyaluran bantuan lain untuk masyatakat oleh tim dan pendukung kandidat.
Selain itu, Bawaslu menegaskan, para anggota DPRD Manado juga dituntut aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan tidak mudah terbawa isu-isu yang negatif.
“DPRD juga harus memiliki peran dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk jangan sampai memilih pemimpin yang buruk,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS