MINSEL, JP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meminta kepada setiap Pengawas Kecamatan agar segera memasukan laporan akhir dalam Pemilihan pada 9 Desember 2020.
“Dimintakan kepada setiap pimpinan Pengawas Kecamatan agar segera memasukan laporan akhir di tahun 2021 ini,” ujar Anggota Bawaslu Minsel Frank Sengkey, Jumat (15/01/2021).
Ia mengatakan, pemasukan laporan akhir tersebut sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan.
“Karena ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi semuanya agar bisa di laporkan sesuai dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Menurut Sengkey, laporan Panwascam ini juga menjadi laporan ke Bawaslu Provinsi serta pusat.
“Ini juga membuktikan bahwa pelaksanaan pengawasan di Minsel boleh selesai,” katanya.
Lanjut Sengkey, laporan akhir tersebut menjadi tanggungjawab bersama.
“Karena sesuai dengan peraturan yang ada selesai melaksanakan pilkada agar semua Bawaslu memberikan laporan akhir, walaupun tahapan pilkada tinggal menunggu penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan sebentar,” tandasnya. (*/JPc)
COMMENTS