Foto: Ketua Bawaslu Talaud Zenith T. M. Anaada melantik Anggota PAW Panwaslu Tampan’Amma dan Kabaruan di Kantor Bawaslu Talaud, Sabtu (20/07).
MELONGUANE, JP – Ketua Bawaslu Kepulauan Talaud Zenith T. M. Anaada melantik Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Tampan’ Amma dan Kabaruan, di Kantor Bawaslu Talaud, Sabtu (20/07).
Mereka yang dilantik yakni Ocen F. Bentian dan Braits Arunde. Ocen menggantikan anggota Panwaslu Tampan’Amma yang saat ini sudah menjadi ASN PPPK. Sedangkan Braits menggantikan anggota Panwaslu Kabaruan Alm. Demetrius Sinedu.
Kepada Ocen dan Braits, Ketua Bawaslu Talaud Zenith T. M. Anaada menyampaikan agar tetap menjaga kesehatan serta mempelajari regulasi Pilkada sehingga dapat melakukan tugas tugas pengawasan di kecamatan dengan baik dan benar.
” Mereka harus betul betul fight dalam melaksanakan tugas pengawasan. Apalagi saat ini kita menghadapi dua kegiatan baik verfak maupun pencoklitan yang sedang berjalan,” kata Zenith Anaada.
Menyusul Melonguane dan Lirung
Zenith Anaada menambahkan, setelah pelantikan anggota PAW Panwaslu Tampan’ Amma dan Kabaruan ini Bawaslu Talaud juga akan melantik Anggota PAW Panwaslu Melonguane dan Lirung.
“Sebenarnya, sesuai pengumuman kemarin akan ada tiga anggota Panwascam PAW yang akan dilantik hari ini, tetapi yang satunya dari Melonguane belum lengkap berkas. Jadi menunggu berkasnya lengkap barulah dilantik. Sementara ada juga satu anggota Panwascam di Lirung yang diinformasikan sudah memasukan surat pengunduran diri. Jadi (kami) juga akan melakukan proses PAW di Kecamatan tersebut,” kata Zenith.
Pelantikan ini juga dihadiri Komisioner Bawaslu Talaud Sidra Sofyan, Korsek Bawaslu Fiktor Koropit, MSA, Korsub Administrasi Fandy Menaung, Rohaniwan Pdt Jastly Manangkabo dan staf Sekretariat Bawaslu Talaud. (Rey Atapunang)
COMMENTS