MANADO, JP- Pada masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 ini jajaran kejaksaan di Sulawesi Utara berperan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan juga membantu jajaran kejaksaan dan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH., MH., di sela-sela Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di Kantor Kejati Sulut, Rabu (22/07/2020), menyebut bahwa, sejumlah kegiatan telah dilakukan.
Pertama, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kejaksaan, fasilitas yang ada disekitar kantor dan rumah dinas.
Ketiga, menerapkan protokol Covid-19 dengan menyiapkan bilik penyemprotan Disinfektan, tempat mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermoscan, perbersihan tangan dengan hand sanitizer, penggunaan masker dan penggunaan face shield.
Keempat, melakukan Rapid Test Covid-19 kepada para pegawai.
Kelima, membantu para pegawai dengan masker dan face shield
Keenam, Kajati Sulut dan Ketua IAD Wilayah Sulut berbagi kasih dengan memberikan bantuan tali asih berupa sembako dan masker kepada para pegawai, para jurnalis dan masyarakat Kota Manado yang terdampak Covid-19.
Ketujuh, Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut berbagi kasih bersama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Indonesia pada kegiatan Bakti Sosial dalam acara Kejaksaan Peduli Covid-19 secara serentak bersama-sama membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Kedelapan, memberikan bantuan APD kepada Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Manado dan daerah lainnya sebanyak 285 paket.
Kesembilan, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 baik di Kota Manado maupun masyarakat di sekitarnya, maka Kejati Sulut dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut telah membuka Dapur Sahabat Adhyaksa IAD Wilayah Sulut selama 1 (satu) bulan dan melayani makan dan minum sebanyak 6.000 kotak/bungkus. (JPc)
COMMENTS