MANADO, JP- Kewaspadaan dini terhadap masalah Keamanan dan Ketertiban Masyatakat (Kamtibmas) wajib dilakukan. Namun ini bukan hanya tugas dari TNI/Polri dan Pemerintah tapi juga dari semua pihak.
Ini yang juga melatarbelakangi terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami Satgas FKDM Sulut siap melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Sulut nomor 34 tahun 2008 tentang Kewaspadaan dini masyarakat di Sulut dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2019 tentang kewaspadan dini di daerah,” ujar Ketua FKDM Sulut Adv. E.K. Tindangen SH., CPrM., CPCLE kepada jejakpublik
com, Selasa (29/12/2020).
Untuk itu, menurutnya, Satgas FKDM Sulut kemudian telah membentuk Jaringan Kemitraan yang disingkat JM.
“Satgas ini terdiri dari para tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dosen, pers dan advokat di Sulut yang terpanggil dalam membantu TNI/Polri dan Pemerintah dalam mengatisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas di Sulut,” jelasnya.
Dikatakan Tindangen, Satgas FKDM Sulut sudah melakukan Apel Siaga PAM Natal dan PAM Tahun Baru. Di mana, lanjutnya, Jaring Mitra dilibatkan dalam Apel Siaga Pimpinan bersama Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut Evans Steven Liow SSos., MM., bertempat di depan Sekretariat FKDM Sulut.
“Jaring Mitra Sulut dan Jaring Mitra Kabupaten/Kota sudah mendapat pembekalan Bela Negara dari Kemenhan RI dan Kesbangpol Sulut pada tanggal 22 Desember 2020 lalu. Mereka sudah siap dalam bela Negara dalam bidang kewaspadaan dini dan cegah dini di Sulut,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS