MINAHASA, JP- Petahana Benyamin Korinus resmi mendaftar sebagai calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu di kantor desa, Kamis (23/03/2022).
Ben-sapaan akrabnya merupakan bakal calon ketiga yang mendaftar setelah sebelumnya Reyner Rampengan dan Detty Rambing.
Ia datang didampingi keluarga besar dan pendukungnya dan diterima Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Satu Hendrik Tangkere.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Benyamin Korinus menyerahkan dokumen-dokumen sebagaimana syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi calon Hukum Tua.
Ketua Panitia Pemilihan Hendrik Tangkere ketika dikonfirmasi jejakpublik.com membenarkan hal tersebut.
“Ia, tadi sore Bapak Benyamin Korinus telah mendaftar sebagai calon Hukum Tua. Ini pendaftar ketiga setelah sebelumnya Bapak Reyner Rampengan dan Ibu Detty Rambing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua akan berlangsung hingga hari Senin (28/03/2022) pukul 24.00 Wita.
“Kami mengajak siapa saja yang terpanggil untuk menjadi Hukum Tua Desa Pineleng Satu silahkan mendaftar ke Panitia Pemilihan di kantor desa. Batas pendaftaran hari Senin tanggal 28 Maret 2022 pukul 24.00 Wita. Tentunya dengan memasukan dokumen-dokumen sebagaimana syarat yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS