JAKARTA, JP- Pemerintah Indonesia siap mengedarkan Vaksin Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). untuk meredakan pandemi Covid-19. Di mana Presiden Jokowi, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, distribusi vaksin akan dilakukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Seterusnya vaksin akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik puskesmas maupun rumah sakit.
Lalu bagaimana warga mendapatkan vaksin itu?
“Calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi ‘satu data vaksin covid 19. Nantinya di aplikasi tersebut akan ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin. Juga ada skrining awal di aplikasi tersebut terkait ada tidaknya penyakit penyerta calon penerima vaksin,'” ujar Nadia sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Menurut Nadia, saat ini sudah ada 6 jenis vaksin yang bisa digunakan yang menurutnya aman dan bermutu, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Covid-19.
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
1. PT Bio Farma (Persero)
2. AstraZeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin virus corona untuk meredakan pandemi Covid-19, Rabu (16/12/2020)
Sebelumnya Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (JPc)
COMMENTS