HomeNasional

Berharap Segera Bebas, 41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Malah Tewas Terbakar, Ada 2 Warga Asing

Berharap Segera Bebas, 41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Malah Tewas Terbakar, Ada 2 Warga Asing

TANGERANG, JP- Setiap barapudana (napi) yang mendekam di balik penjara tentu berharap segera bebas. Begitu juga dengan 41 napi di Lapas Kelas 1 .Tangerang.

Namun sayang, ke-41 napi tersebut malah tewas akibat kebakaran yang melanda Lapas tersebut. Selain mereka, tercatat 8 orang luka berat mendapat perawatan di RSUD Tangerang, dan 73 orang menjalani perawatan luka ringan di Poliklinik Lapas. Kebakaran itu terjadi sekitar 01.45 WIB, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.

Demikian penjelasan singkat dari Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan saat berada di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09/2021), sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga  Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

Ia menyebut para korban tewas yang seluruhnya napi dikarenakan berada di ruang tahanan yang terkunci.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek listrik. 41 napi yang meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci,” ujar seraya menambahkan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Kapolda menjelaskan, kebakaran tersebut tepat di Blok C2 yang dihuni sekitar 122 orang napi dari berbagai kasus.

“Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Serta para napi yang selamat,” kata Fadil seraya menyebut Polda Metro Jaya telah menerjunkan 250 polisi yang berasal dari berbagai satuan, untuk mengamankan lapas.

Baca Juga  Tanggapi Santai Putra OD Jabat KADIN Sulut, Tumimomor: Pelantikan Lalu Juga Sah

Sementara itu, menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dari 41 napi yang meninggal dua napi adalah Warga Negara Asing (WNA), yakni WN Afrika Selatan dan Portugal.

“Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (08/09/2021).

Dijelaskan Yasonna, mayoritas korban meninggal merupakan napi kasus narkoba.

“Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” bebernya.

Selain menyampaikan rasa duka cita yang mendalam? Yasonna menyebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan akan mendiskusikan formula strategi pencegahan agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi.

Baca Juga  MOR-HJP Paslon Yang Taat Aturan, Ini Buktinya

Diketahui, secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh 2.072 orang. Ini melebihi kapasitas lapas yang seharusnya hanya 600 orang. Artinya, lapas tersebut kelebihan kapasitas sekitar 245 persen. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0