HomeHukum dan Kriminal

Beri Arahan di Bimtek Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan RI, Begini Kata Wakil Jaksa Agung

Beri Arahan di Bimtek Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan RI, Begini Kata Wakil Jaksa Agung

JAKARTA, JP- Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta memberikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan RI bertempat di Goodrich Suites Artotel Portfolio Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang berlangsung pada Rabu – Kamis (09-10/02/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa dalam arahannya Wakil Jaksa Agung RI mengatakan bahwa Kejaksaan RI mulai melaksanakan Program Nasional Reformasi Birokrasi sejak tahun 2008, dan melalui Reformasi Birokrasi ini diharapkan akan tercipta organisasi Kejaksaan yang modern dan lebih mengutamakan pelayanan publik dalam penegakan hukum melalui pembenahan sistem baik sesuai 8 area perubahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Penilaian Mandiri Pelaksaanan Reformasi Birokrasi serta Pelaksanaan Mandiri Zona Integritas melalui 6 area perubahan yang dilaksanakan oleh satuan / unit kerja.

Baca Juga  4 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

“Saya meminta untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang harus diawali dari diri sendiri dengan komitmen kuat disertai integritas dan konsistensi. Momentum Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang sedang dan akan dilaksanakan harus dapat dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk mewujudkan perubahan dan peningkatan kinerja serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai aparat penegak hukum dan dalam konteks penegakan hukum, haruslah ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.

Baca Juga  Manado Zona Merah Karhutla, Kapolres Akui Belum Ada Pelaku yang Ditangkap

“Sebab diketahui bersama bahwa pelaksanaan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sudah cukup masif di seluruh Indonesia, dan maka dari itu perlu dilaksanakan dengan baik dan dipublikasikan,” katanya.

Wakil Jaksa Agung menekankan dan mengingatkan kepada seluruh satuan kerja, dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar secara rutin memperbaiki sistem pelayanan lebih agile (responsive), tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman, memiliki kepastian hukum, dan berbasis IT.

“Pelayanan kini didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini,” paparnya.

Maka dengan begitu, Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Komite IT meminta kepada seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan infrastruktur IT secara maksimal serta akan mendorong pelaksanaannya.

Baca Juga  Kawal Program Kemensos, Risma Minta Pendampingan Kejagung

“Saya meminta masukan terkait kendala signifikan yang ada sehingga dapat dilakukan evaluasi,” tandasnya.

Bimtek Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen.

Turut hadir Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Dr. Firdaus Dewilmar, S.H. M.Hum., Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Narendra Jatna, Sekretaris Deputi RB Kunwas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi selaku Ketua Tim Penilai Daerah (TPD), Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Para pejabat eselon IV Kasubagbin di seluruh Indonesia secara daring dari ruang kerjanya masing-masing. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0