HomeHukum dan Kriminal

Berkas Tersangka M Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme P-21

Berkas Tersangka M Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme P-21

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menyatakan berkas perkara terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme atas nama Tersangka M, berdasarkan hasil penelitian, telah lengkap (P-21) dan surat (P-21) telah disampaikan kepada Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Senin (04/10/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Penyidik Densus 88 anti teror Polri sesuai dengan pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1), dan pasal 139 KUHAP untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II kepada Tim Jaksa Penuntut Umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Sita Aset Lapangan Golf Seluas 166.943 M2 Terkait Tersangka HH