MANADO, JP- Instruksi Walikota Manado DR Ir. GS Vicky Lumentut SH MSi DEA telah melarang untuk melakukan kegiatan mengumpulkan massa atau kerumunan orang dalam jumlah banyak serta membuat jarak 1,5 meter antara satu dengan lainnya atau social distancing (Jaga jarak, red), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Instruksi ini ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado saat membubarkan acara pesta pertunangan atau tukar cincin yang sedang dilangsungkan di Big Fish (BF) Resto Bahu Manado, Rabu (25/3/2020).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP (Kasat Pol PP) Kota Manado, Yohanis B. Waworuntu SE., M.Si.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Sudah diperingatkan sehari sebelumnya secara persuasif dan humanis namun dilanggar dan tidak diindahkan,” ujar Hanny.
Namun sayang, aktivitas olahraga sore hari yang dilakukan warga di Lapangan Sparta Tikala kota Manado tetap berlangsung hingga, Kamis (26/03/2020).
Pantauan jejakpublik.com, cukup banyak anak-anak dan remaja melakukan latihan sepak bola dan anak-anak muda yang bermain basket di lapangan yang berlokasi di depan Kantor Walikota Manado dan dekat dengan Kantor Satpol PP.
Sejumlah warga yang duduk di pinggir lapangan pun mempertanyakan kenapa ada keramaian di lapangan Sparta Tikala sementata sudah ada larangan pemerintah.
“Harusnya Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Satpol PP menghentikan kegiatan olahraga tersebut. Jangan dibiarkan banyak orang berolahraga di lapangan tersebut. Apalagi kejadiannya tepat di depan Kantor Walikota Manado dan dekat dengan Kantor Walikota Manado. Ini untuk nengikuti hinbauan Walikota Manado,” ujar sejumlah warga yang kebetulan berada di lapangan Sparta Tikala Manado. (JPc)
COMMENTS