HomeBeritaManado City

Buka Kegiatan Penyuluhan Soal Fidusia, Wawali Mor: Sudah Banyak yang Menyimpang

Buka Kegiatan Penyuluhan Soal Fidusia, Wawali Mor: Sudah Banyak yang Menyimpang

Manado, Mor D Bastian membawakan sambutan pada kegiatan penyuluhan yang bertempat di Ruang Serbaguna BRI Kanwil Manado.[/caption]
MANADO, JP- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bagian Hukum menggelar pembukaan Penyuluhan Hukum dengan tema Penyelesaian Hukum Jaminan Fidusia.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota (Wawali) Manado, Mor D Bastian yang bertempat di Ruang Serbaguna BRI Kanwil Manado, Selasa (10/03/2020).

Dalam sambutannya, Wawali mengayakan bahwa kegiatan seperti ini patut diberi apresiasi karena memberi pemahaman yang baru terhadap hal atau masalah yang kini banyak terjadi di masyarakat, yaitu Fidusia.

Baca Juga  Dinilai Layak Jabat Ketua PK Sulut, Dede Mangoting Tuai Dukungan Sejumlah Komcab

“Saya sempat berbincang dengan Kepala Pengadilan Negeri Manado, informasinya ternyata marak masalah penarikan jaminan fidusia atau kredit di Manado dan proses atau prosedurnya sudah banyak yang menyimpang,” ujarnya.

Lewat penyuluhan hukum seperti ini, lanjut Wawali, maka masyarakat bahkan jajaran pemerintahan dan pelaku usaha yang belum paham akan mendapat informasi jelas serta dapat membagikan informasi yang di dapat kepada orang lain.

“Yang hadir di kegiatan ini yakni seluruh ASN Pemerintah Kota Manado, para pelaku usaha dan masyarakat secara umum mensosialisasikan kepada orang lain,” harapnya.

Baca Juga  Sekda Talaud: ASN Bersabar, TPP Tetap Dibayarkan

Menurut Wawali, sosialisasi terkait hal seperti ini harus giat dilakukan.

“Pemahaman yang dimaksud, mulai dari proses pengajuan, lalu bagaimana caranya sampai permohonan disetujui, syaratnya apa, hak dan kewajibannya apa,” katanya.

Wawali menambahkan, sebagai warga dan pelaku usaha perlu memahami lebih lanjut termasuk dengan penyelenggara atau yang memberikan pinjaman, bagaimana yang harus dilakukan agar tidak salah paham atau salah langkah.

“Pelaku usaha seharusnya memahami dengan memberikan pinjaman, agar tidak terjadi perselisihan terutama saat mungkin ada salah satu pihak lalai atau tidak menjalankan kewajibannya,” pungkasnya.

Baca Juga  Maknai Hari Kartini, Begini Pesan SSK untuk Generasi Milenial

Diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir, Ketua Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid SH MH, Kepala Bagian Pengawasan EPK, IKNB dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut Ahmad Husain dengan moderator Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado, Budi Paskah Yanti Putri. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0