MINSEL, JP- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP)
mendatangi Lapas kelas III Amurang, Senin (17/08/2020) dan disambut langsung Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong SPd.
Setibanya di lapas bupati cantik ini menemui para warga binaan pemasyarakatan (narapidana, red) yang tengah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut.
Dalam kesempatan itu, bupati menyerahkan Surat Keputusan pengurangan masa pidana (Remisi, red) kepada 96 warga binaan di lapas tersebut.
Penyerahan yang dilakukan secara simbolis oleh beberapa warga binaan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Kabupaten Minsel.
“Kami mengapresiasi penyerahan SK remisi kepada para tahanan di sini. Semoga perayaan HUT ke-75 memberikan dampak positif bagi para tahanan di tengah oandemi Covid-19. Dan bagi tahanan yang sudah bebas dapat kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik,” ujar bupati
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan serentak seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Turut hadir Forkopimda Minsel dan pejabat Pemkab Minsel. (JPc)
COMMENTS