Bupati Sangihe: Setiap Anggaran Kampung Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Foto: Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari resmi melantik 2 penjabat kapitalaung dan menunjuk 4 pelaksana harian kapitalaung. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Senin, 7 Juli 2025. (Foto: MANADONEWS)

TAHUNA, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pemerintahan kampung (desa). Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa penggunaan keuangan kampung harus bermanfaat bagi masyarakat dan ia juga tak segan-segan memberhentikan kepala kampung apabila melakukan penyimpangan.

“Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus transparan dan akuntabel. Setiap anggaran kampung harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Ini dimulai dari kemampuan mengidentifikasi potensi kampung dan menerjemahkannya ke dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan program pembangunan kampung,” ujar Bupati Michael dalam prosesi pengangkatan 6 orang kapitalaung (kepala desa) di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga  Tim Sepak Bola Manado Sukses di Porprov, SSK Beri Bonus Kepada Pemain dan Pelatih

Dalam prosesi pengangkatan kapitalaung itu, sebanyak 2 orang dilantik sebagai penjabat (Pj) kapitalaung dan 4 orang diserahi surat keputusan sebagai pelaksana harian (Plh) kapitalaung.

Mereka yang dilantik sebagai Pj kapitalaung, yakni Rudolf Alexander Musa, Pj Kapitalaung Taloarane dan Maximun Jinas, Pj Kapitalaung Bowongkulu I. Sementara yang diserahi tanggung jawab Plh kapitalaung, yakni Plh Kapitalaung Kalekube Inal Joris Mamondol, Plh Kapitalaung Moade Sitty Nurmy Musawir, Plh Kapitalaung Nanusa Alsiana A. Salude dan Plh Kapitalaung Talawid Mohammad Iksan Tompoh.

Bupati Michael mengingatkan para kapitalaung agar menjalankan tanggung jawab mereka dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Komitmen dan integritas harus benar-benar ditegakkan.

Sinergitas dengan perangkat kampung, BPD/MTK, pemangku kepentingan kampung lainnya serta seluruh masyarakat juga harus ditingkatkan. “(Karena) pemerintahan kampung yang efektif hanya dapat berjalan dengan keterlibatan semua pihak,” ujar Michael.

Baca Juga  Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Sita Uang Rp 1,5 M Terkait Kasus PDAM Kota Makassar

Dia mengatakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan kampung, pemerintah daerah akan memperkuat sistem evaluasi hingga ke tingkat kampung dan tak segan-segan melakukan pergantian kepemimpinan apabila ada penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, atau praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan rotasi maupun pergantian apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang baik dalam pelayanan atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti diskriminasi atau sikap lebih mementingkan keluarga perangkat kampung. Setiap penyimpangan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (Rey)