MINUT, JP- Bupati Minahasa Utara DR. Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menghimbau kepada seluruh umat muslim di Minahasa Utara, untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri (Sholad Id) di rumah masing-masing.
Himbauan VAP ini menindaklanjuti surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita hormati putusan MUI. Maka bagi saudara- saudaraku umat muslim tanpa mengurangi makna ibadah Idul Fitri, kita tetap memperhatikan protokol Covid-19, yang diantaranya dilarang berkumpul tetap jaga jarak dan paling penting mematuhi setiap anjuran pemerintah dan selalu memperhatikan kesehatan ” ujarnya.
Dijelaskan Bupati pertama pilihan rakyat Minut ini, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut sudah mengeluarkan surat yang berisi Seruan Bersama , yang turut juga ditanda tangani Mejelis Ulama Indonesi (MUI) Kabupaten Minahasa Utara.
“Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi saudara-saudara kita umat muslim di mana setelah satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa. Kita semua berharap di hari kemenangan ini, wabah pandemi Covid-19 akan segera berakhir,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati VAP menyampaikan ucapan selamat menyambut hari kemenangan ( Idulfitri ) bagi saudara-saudara umat muslim yang ada di Sulut pada umumnya dan Minut pada khusunya.
“Selamat Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan bathin,” ucap VAP.
Sementara itu dalam Surat Seruan Bersama yang ditandatangani MUI dan Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Minut yang juga VAP beriisi empat point penting yang diantaranya :
Pertama, untuk kegiatan malam takbiran di mesjid dan musholah hanya dibatasi tiga orang , dan atau dapat menggunakan rekaman yang dapat diperdengarkan melalui pengeras suara dan tidak melakukan takbiran keliling.
Kedua, untuk Sholad Id dilaksanakan di rumah , bersama dengan keluarga masing-masing. (JPc)
COMMENTS