HomeBeritaBerita Utama

Cegah Covid-19, Dua Desa Ini Jadikan Kebun dan Rumah Angker Sebagai Lokasi Karantina

Cegah Covid-19, Dua Desa Ini Jadikan Kebun dan Rumah Angker Sebagai Lokasi Karantina

JP- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Pemerintah Daerah bahkan sampai di tingkat Pemerintah Desa untuk sigap dalam mencegah virus corona Covid-19, yakni dengan menyediakan lokasi karantina mandiri di daerahnya.

Instruksi orang nomor satu di Indonesia ini umumnya sudah ditindaklanjuti baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota hingga di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Namun yang menarik dan unik, lokasi karantina mandiri yang di sediakan dua desa ini yakni Desa Masola Satu dan Desa Sepat

Desa Malola Satu, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara menyediakan tempat karantina ini di tengah kebun Mangi’ngisan.

Baca Juga  Gelar Syukuran Usai Dilantik, Inggried Sondakh Bersaksi tentang Kedasyatan Tuhan

Menurut Hukum Tua (Kumtua) Desa Malola Satu Jenly Sinaulan, semua warga yang pulang kampung di desa ini wajib menjalani karantina 14 hari di kebun Mangi’ngisan sebelum berinteraksi dengan masyarakat desa.

Rumah angker di Desa Sepat, Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen ini jadi lokasi karantina cegah Covid-19.

Sementara itu, di Desa Sepat, Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah ini, pemerintah stempat menyediakan lokasi karantina di sebuah rumah angker.

Rumah tua dengan pagar besi itu merupakan eks gudang kerajinan tas milik Mulyono, warga Dukuh Wonorejo RT 011/RW 003, Sepat, Masaran. Rumah dengan luasnya 10 meter x 10 meter ini menempati lahan 25 meter x 10 meter.

Baca Juga  Usai Dukung CEP-Sehan, Helmud Mendadak Ajak Warga Sangihe Dukung OD-SK

Rumah itu sudah 8-10 tahun terakhir tak digunakan dan dibiarkan kosong. Warga memberi julukan rumah tua itu sebagai rumah berhantu. Keangkeran rumah tersebut sudah tersohor di desa itu.

Sebagian tembok terlihat retak-retak. Bangunan itu beratap galvalum idan terlihat tidak terurus. Di bagian belakang masih ditumbuhi rumput dan semak-semak liar. luasnya 10 meter x 10 meter dan menempati lahan 25 meter x 10 meter.

Di bagian dalam sebelah utara gedung dipasang tirai-tirai sebagai sekat antartempat tidur. Dari enam sekat, hanya tiga ruang yang dipasang tempat tidur. Antartempat tidur itu dipisahkan satu ruang kosong selebar 1,5 meter.

Baca Juga  Dibekali Arahan Ketum Airlangga, CEP: Partai Golkar Sulut Siap Hadapi Pilkada

“Dulu gedung ini pernah ditinggali adik saya. Tetapi hanya betah sebulan lalu pindah. Katanya kalau malam sering ada suara ketukan pintu dari belakang. Kadang juga ada bayangan hitam berseliweran saat malam hari,” ungkap Kepala Desa (Kades) Sepat, Mulyono.

Gedung itu dibersihkan para sukarelawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sepat dua bulan lalu. Di bagian luar pagar dipasang baliho bertuliskan Rumah Isolasi Covid-19 Desa Sepat. (JPc).

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0