MANADO, JP- Merabaknya virus corona Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi dunia pendidikan. Karena itu, sekolah atau para guru maupun siswa harus di rumahkan untuk sementara waktu.
Namun proses belajar mengejar tetap jalan. Para siswa diminta tetap belajar begitupun guru tetap bekerja dengan pola work from home (WFH) dan para guru juga memberikan tugas sekolah kepada siswa melalui metode belajar dalam jaringan atau berbasis online.
Untuk menunjang kegiatan belajar berbasis online ini, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan kebudayaan kota Manado, Drs. Drs. Daglan Maurits Walangitan, M.Pd mengatakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dipakai untuk beli pulsa kouta internet untuk siswa dan guru selama belajar di rumah.
Hal tersebut, lanjut Walangitan, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Di mana dalam Pasal 9 disebutkan bahwa pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.
Sementara untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman/disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya.
“Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan,” ujar Walangitan seraya menambahkan bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas alat elektronik berupa HP, bisa secara langsung menonton proses pembelajaran melalui tv siaran TVRI. (JPc)
COMMENTS