HomeBeritaBerita Utama

Dana Duka Naik Rp 5 Juta, GSVL Ingatkan Lurah dan Pala

Dana Duka Naik Rp 5 Juta, GSVL Ingatkan Lurah dan Pala

MANADO, JP- Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan SE (GSVL-Mor)menaikan besaran dana duka sebanyak 100 persen bagi warga yang meninggal dunia.

Di mana dari sebelumnya dana duka yang diberikan sebesar Rp 2.500.000 kini naik menjadi Rp 5.000.0000.

“Terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5 juta,” ujarnya

Menurut Walikota, dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka

“dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal,” jelasnya.

Baca Juga  Terdakwa Edward Seky Soeryadjaya Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara

Karena itu, Walikota mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan (Pala) untuk jemput bola dalam melayani dana duka kepada warga.

“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” pintanya.

Menurut Walikota, program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka. (JPc)

Baca Juga  Oknum Pejabat Pemkot "Simpan" Dana CSR Direkeningnya, Pengamat: Itu Perbuatan Melawan Hukum, Usut Tuntas!

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0