HomeManado City

Dana PEN 205 M Pemkot Manado Cair, MJKS Siap Kawal Sejak Tender di ULP: Jangan Ada Permainan, Celana Tua Itu

Dana PEN 205 M Pemkot Manado Cair, MJKS Siap Kawal Sejak Tender di ULP: Jangan Ada Permainan, Celana Tua Itu

MANADO, JP- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) beberapa waktu lalu telah enyetujui pinjaman senilai Rp 205 miliar yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah terdampak pandemi Covid-19. Bahkan diperoleh informasi bahwa dana itu sudah dicairkan ke Pemkot Manado.

Terkait hal ini LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Angkat bicara. Ketua MJKS Stenly Towoliu didampingi Litbang Sarry Utho kepada jejakpublik.com, Sabtu (08/01/2022) mengaku sudah mengetahui jika sudah dilakukan pencairan dana PEN tersebut.

Baca Juga  Walikota: Lewati Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Dengan Cerdas 3M

“Kami dapat informasi kalau dana PEN yang dipinjam Pemerintah kota Manado dari PT MSI sebesar 205 miliar rupiah itu sudah dicairkan,” ujarnya.

Menurut Towoliu, selain dana tersebut nominalnya sangat besar tapi juga ini merupakan uang rakyat dan wajib dikembalikan secara bertahap. Karena itu dia memastikan selaku LSM Anti Korupsi pihaknya siap mengawal penggunaan dana ini.

“Kami siap kawal dan awasi penggunaan dana PEN ini mulai dari proses tender sampai pada penggunaannya,” tegasnya.

Bahkan Towoliu menegaskan pihaknya akan meminta secara resmi data terkait penggunaan dana PEN ini. Pasalnya, lanjutnya, langkah ini mengacu pada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.

Baca Juga  Sejalan dengan Harapan Warga Manado, Audy Karamoy Akan Kembalikan Program Pro Rakyat Yang Hilang

“Kami mengingatkan agar prnggunaan dana ini dilakukan secara profesional. Jangan sampai ada permainan, jangan ada upaya geser menggeser, celana tua itu,” pintanya.

Towoliu yang adalah pelapor kasus proyek pemecah ombak Likupang Minahasa Utara yang melibatkan kepala daerah ini memastikan pihaknya akan melapor ke aparat hukum jika ditemukan ada kejanggalan.

“Kalau nanti kami temukan kejanggalan kami akan melapor ke aparat hukum,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0