MINUT- Keputusan Partai Bulan Bintang (PBB) mencsbut SK dan dukungan ke pasangan calon (paslon) Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defni Macarau (SGR-PDM) untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) dan mengalihkan dukungan ke kandidat lain, sempat membuat paslon ini belum cukup enam kursi. Pendukung pun dibuat was-was.
Namun kini, SGR-PDM mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya mengusung kandidat PDI Perjuangan.
Bahkan PKB tak hanya sepakat berkoalisi dengan Partai Nasdem, namun sudah memenuhi syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU, 4-6 September 2020..
Hal ini dibenarkan Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH. Ia mengaku SK PKB sudah ditetapkan sejak Jumat (19/08/2020&).
“Ketua Umum dan Sekjen PKB telah menandatangani SK berdasarkan alasan serta penjelasan yang dapat meyakinkan DPP PKB sehingga bisa mengeluarkan SK untuk SGR-PDM,” tandasnya.
Lanjut Kolinug, selain SK penetapan SGR-PDM sebagai calon bupati dan wabup, besok (hari ini, red) DPP PKB akan menyerahkan model BB.1-KWK.
“Dengan form BB.1-KWK, maka SGR-PDM tinggal mendaftar di KPU, ” tandasnya. (JPc)
COMMENTS