MINUT, JP- Sikap tegas dan berpihak kepada rakyat yang dipimpinnya, ditunjukan oleh kepala daerah yang satu ini.
Meski seorang perempuan, bupati ini tidak takut melawan kebijakan gubernur yang tak lain adalah atasannya di daerah. Namun itu dilakukannya demi membela dan melindungi warga yang dipimpinnya.
Dia adalah Bupati Minahasa Utara DR (HC) Vonny Anneke Panambunan (VAP).
Kebijakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang menetapkan lahan seluas 5 hektar di Kampung Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Wori sebagai lahan pekuburan bagi pasien Covid-19, ditolaknya mentah-mentah.
Sikapnya ini sejalan dengan warganya di Desa Wori yang telah melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan Gubernur Olly tersebut baru-baru ini.
“Alasan utama kenapa saya menolak adalah karena lahan itu cukup dekat dengan pemukiman dan perkebunan penduduk. Juga Minut kan daerah zona ekowisata. Kenapa pekuburan itu harus di Minut, apa belum cukup tempat pemakaman Maumbi di Minut? Kan masih banyak daerah lain di Minut yang lebih pantas dibahas untuk tujuan itu, daripada harus mengorbankan masyarakat,” bebernya.
Selain itu, VAP yang didampingi Plh Sekdakab Minut, Allan Mingkid ini menegaskan penerapan kebijakan ini harus sesuai persetujuan dia selaku Bupati Minut.
“Dalam Perda Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengelolaan Pemakaman, pada Pasal 11 tertera harus ada persetujuan Kepala Daerah, tidak boleh sembarang,” tegasnya.
Sayangnya, menurut VAP,
surat undangan sosialisasi kebijakan tersebut telah disebarkan Pemerintah Provinsi Sulut tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Minut dalam hal ini dengan dirinya selaku bupati.
“Mengenai lahan pekuburan di Ilo-ilo harusnya ada pemberitahuan dahulu kepada kami selaku Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, nanti kami akan menyurat ke Pemprov Sulut mengenai hal ini,“ ungkapnya
Lebih jauh, Bakal Calon Gubernur Sulut dari Partai Nasdem ini menyatakan sikapnya menolak kebijakan Gubernur Olly semata-mata ingin melindungi warga Minut yang dipimpinnya.
“Saya sudah dipilih mereka (Warga Minut, red) menjadi pelindung, menjadi orangtua dan menjadi garda terdepan mereka. Otomatis saya harus membela apa yang diharapkan oleh rakyat saya,” tegasnya.
Menariknya, VAP mengaku tidak ingin kecolongan lagi seperti yang terjadi di Kantor Diklat Desa Watutumou yang kini dijadikan Rumah Singgah ODP oleh Pemprov Sulut.
“Kebijakan itu (Rumah isolasi ODP, red) tak ada pemberitahuan dari Pemprov Sulut terhadap dirinya. Apalagi rumah isolasi ODP itu bisa membahayakan masyarakat karena tempat tersebut ada di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Saya sudah kecolongan dan tak mau lagi kecolongan untuk kedua kalinya,” tandas VAP seraya berharap Pemprov Sulut lebih bijaksana dalam mengambil keputusan demi keselamatan masyarakat. (JPc)
COMMENTS