MANOKWARI, JP– Kota Manado kembali tercoreng. Di tengah upaya pencegahan penyebaran yang secara masif dilakukan Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Manado, Sulawesi Utara, tiga warga dari kota ini justru ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Nemangkawi 2020.
Ironisnya, ketiganya ditangkap dan kemudian diamankan karena diduga memasok senjata beserta amunisi dari Filipina, kepada Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) di Papua dan Papua Barat.
Hal ini dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
Ia menyebutkan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni JI alias Jedo (26) FRK alias Fandy (34) dan RI alias Rati. (22).
Menurut Yuwono, setelah dibuntuti cukup lama, pelaku berinisial JI alias Jedo diamankan pada Jumat (20/03/2020) sekira pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari.
Dari JI polisi mengamankan 1 pucuk senpi US Carabin, 1 pucuk senpi 38 SCP, 1 pucuk senpi kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9 mm.
Adapula 67 amunisi campuran dengan rincian 8,4 mm sebanyak 22 butir, amunisi cal 38 sebanyak 15 butir, amunisi cal 45 sebanyak 15 butir, dan amunisi 9 mm sebanyak 15 butir.
Dijelaskan Yuwono, pelaku JI merupakan target operasi Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau semenjak ia berangkat dari Kota Timika, Papua menuju ke Manado.
Tiga hari berselang, Satgas kemudian mengamankan FRK alias Fandy di kediamannya di Kelurahan Bailang Lingkungan 3 Kecamatan Bunaken Kota Manado dan RI alias Rati juga ditangkap di Kecamatan Wanea Kota Manado.
Saat menangkap Rati, polisi mengamankan 1 pucuk senpi dan 1 butir amunisi 9 mm yang disimpan dengan bungkus lakban hitam. Kemudian diamankan 8 unit telepon genggam berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan bank atas nama Rati beserta kartu ATM. (JPc/fci)
COMMENTS