MINUT, JP- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP, langsung follow up akan pemeriksaan terperinci tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mengenai penggunaan anggaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Terbukti, bertempat di ruangan Inspektur Inspektorat Umbase Mayuntu, Rabu (18/11/2020), Dondokambey mendengatkan laporan dari Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan Inspektur Umbase Mayuntu, S.Sos, MSi dan Sekretaris Inspektorat Maity Lesar SE MM.
Usai pertemuan, Dondokambey
mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan dari BPK RI mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid 19 di Minut.
Menurutnya, perangkat daerah yang mempunyai pemanfaatan dana Covid 19, diharapkan bisa memberikan data, bahan maupun keterangan sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid 19.
“Sehubungan pemeriksaan BPK, perangkat daerah diharapkan kooperatif dalam penyediaan laporan maupun berkas-berkas pertanggung jawaban,” tandas Dondokambey. (JPc)
COMMENTS