HomeHukum dan Kriminal

Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan Diperiksa Kejagung

Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa oknum Direktur Utama Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016 serta berinisial US selaku pihak swasta.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Jumat (10/02/2023).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019.

Baca Juga  Kejagung Pecat Pinangki, Semua Fasilitas Dilucuti

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 – 2019. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0