JAKARTA, JP- Selama ini Pemiihan Umum (Prmilu) yang terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar pada bulan April.
Namun di tahun 2024 mendatang, Pemilu serentak 2024 dimajukan di awal tahun tepatnya di tabggal 21 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa di Gedung DPR RI.
“Jadi kemungkinannya pemilu serentak di tanggal 21 Februari, yang biasanya April kita tarik ke Februari atau awal Maret,” ujarnya.
Sedangkan untuk Pilkada Serenyak 2024, lanjut Saan, DPR dan pemerintah memiliki opsi agar dilaksanakan pada 20 November 2024.
Karena itu menurut Saan, pihaknya bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah membuat tim kerja untuk menyusun konsep dan desain Pemilu 2024 mendatang.
“Tim kerja ini sudah mulai bekerja, kita akan menetapkan dulu nanti waktu pelaksanaan pemilu serentaknya,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS