MANADO, JP- Menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan PLN,, bertempat di ruangan Paripurna Kantor DPRD Manado, Kamis (28/01/2021).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi III Ronny Makawat serta dihadiri Anggota Komisi III, masing-masing Jurani Rurubua, Royke Anter, Lily Binti, Jean Sumilat, Lucky Datau, Fredrik Tangkau dan Jeane Laluyan
RDP ini digelar dalam rangka menjawab persoalan lampu jalan yang tidak berfungsi.
Pasalnya, berdasarkan hasil informasi dari Dinas Perkim, 50 persen lampu jalan di Kota Manado sudah tidak menyala. Hal ini mencurigakan mengingat di lapangan ditemukan, ada warga yang pembayarannya menggunakan meter dan ada juga yang non meter.
Karena itu, Ketua Komisi III Ronny Makawata dalam RDP itu disepakati Komisi III DPRD Manado bersama Dinas Perkim dan PLN akab melaksanakan survey, untuk mengetahui kejelasan lampu jalan yang ada di kota Manado.
Makawata meminta Dinas Perkim membuat Tim Khusus untuk menghitung lampu-lampu jalan yang ada di Kota Manado.
“Jika pakai meter itu jelas. Tapi kalau tidak, jangan-jangan ada kesepakatan awal cara pembayarannya tidak menggunakan meter, sehingga lampu jalan mati yang tidak menggunakan meter maka bayarnya tetap,” tandas Makawata seraya menambahkan jika tidak menggunakan meter, yang rugi masyarakat Kota Manado, sementara jika menggunakan meter yang rugi pihak PLN. (Adv/Liputan Khusus)
COMMENTS