Pimpinan dan Anggota DPRD Talaud memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum Didimus Parapaga di Gedung Sidang DPRD Talaud, Rabu (10/9/2025).
MELONGUANE, JP – Jenazah Almarhum Didimus Parapaga, BA, Anggota DPRD Talaud periode 2009-2014 dan 2019-2024, telah dikebumikan di kediamannya di Desa Kiama, Rabu (10/9/2025).
Sebelum dimakankan, jenazah Almarhum di bawa dari rumah di duka di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane ke Gedung DPRD Talaud.
Di Gedung Sidang DPRD Talaud, jenazah Almarhum mendapat penghormatan terakhir dari Pimpinan dan Anggota DPRD Talaud, sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Talaud, pegawai Sekretariat Dewan Talaud, hingga keluarga dan kerabat Almarhum.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi, prosesi penghormatan terakhir itu berlangsung hikmat dan penuh haru. Dan begitu terasa saat Ketua DPRD Talaud mengenang kembali jasa-jasa Almarhum selama menjabat sebagai wakil rakyat.
“Apa yang dilakukan oleh Almarhum saat menjabat sebagai DPRD Talaud selama dua periode itu, kita ambil hikmahnya dan kita teruskan,” ujar Engel, sapaan akrab Ketua DPRD Talaud.
Engel juga mengajak keluarga yang ditinggalkan tidak larut dalam kesedihan. Karena “kematian bagi orang percaya adalah awal bagi kehidupan baru bersama Allah.”
Almarhum Didimus Parapaga menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 8 September 2025.
Mendiang Didimus Parapaga juga adalah Ketua PPJ Germita Tabernakel Swaan Kiama. (Rey)