HomeBerita Utama

DPRD Umumkan Penetapan WT-AGB Bupati & Wabup Talaud Terpilih 2025 – 2030

DPRD Umumkan Penetapan WT-AGB Bupati & Wabup Talaud Terpilih 2025 – 2030

(dari kiri ke kanan) Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi, Penjabat Bupati Fransiscus Manumpil, Bupati Terpilih Welly Titah, Wabup Terpilih Anisya Bambungan, Wakil Ketua I DPRD Talaud Jakop Mangole, Wakil Ketua II DPRD Talaud Christie Parapaga usai Sidang Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman Penetapan Bupati & Wabup Talaud Terpilih 2025 – 2030, Kamis (2/5/2025). (Foto: Rey/JejakPublik.Com)

MELONGUANE, JP – “Demikian sudah dibacakan keputusan KPU (Kabupaten Kepulauan Talaud) tentang calon bupati dan wakil bupati terpilih. Sehubungan dengan hal itu yang akan ditetapkan dengan keputusan DPRD, saya bertanya kepada seluruh anggota. Apakah ini disetujui?”

Setuju,” sahut anggota dewan peserta sidang.

Baca Juga  KPU Talaud Terima Pendaftaran Bapaslon Poka-Anisa

Kuat. Apakah ini disetujui?,” tanya Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi sekali lagi.

Setuju,” sahut semua anggota dengan suara yang membahana disambut, “tok…tok…tok…” dari ketukan palu sidang oleh Engel Tatibi yang langsung ditimpali riuh rendah tepuk tangan ratusan orang yang berada di Kantor Gedung Sidang DPRD Talaud pagi itu, Kamis, 22 Mei 2025.

 

Begitulah klimaks rapat paripurna pengumuman keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud nomor 27 tanggal 17 Mei 2025 yang menetapkan Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Talaud 2024.

Baca Juga  Sambut Perayaan 100 Tahun MSC Hadir dan Berkarya di Sulawesi, Panitia Gelar Rapat Perdana Sore Ini

Rapat paripurna digelar secara terbuka, Kamis (22/5) pagi itu dipimpin Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatibi didampingi Wakil Ketua I Jakop Mangole serta Wakil Ketua II Janastasya Christie Parapaga dengan dihadiri Penjabat Bupati Fransiscus Engelbert Manumpil bersama Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi serta jajaran, Forkopimda, tokoh adat, para kepala desa serta puluhan pendukung Welly Titah – Anisya.

Engel mengatakan, rapat paripurna DPRD ini sangat penting. Rapat ini jadi salah satu syarat dalam pengusulan pengangkatan Welly Titah – Anisya Bambungan sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

“Pengusulan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Engel saat dikonfirmasi pasca paripurna.

Baca Juga  Mulai Senin, Dua Kapal Layani Rute Manado - Talaud Selama Masa Nataru

Engel juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali. Penetapan Welly Titah dan Anisya sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih menandakan proses Pemilihan telah berakhir serentak meniadakan perbedaan pilihan politik selama Pilkada. Kini saatnya masyarakat bersatu bersama pemimpin daerah hasil demokrasi untuk membangun daerah lebih baik lagi ke depan..

“Saatnya kita meninggalkan semua perbedaan. Dinamika politik adalah hal biasa, tapi kini sudah ada pemimpin terpilih. Mari kita hormati dan bersama-sama membangun Talaud ke arah yang lebih baik,” pungkas Engel. (rey)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0