HomeHukum dan Kriminal

Dua Hari, Penyidik Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

Dua Hari, Penyidik Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kwpada jejakpublik.com..

Pemeriksaan berlangsung dua hari. Pertama, pada Senin (08/03/2021), penyidik memeriksa 4 orang sebagai saksi. Mereka adalah TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, POS selaku Nominee Tersangka JS; SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana dan APS selaku Nominee Tersangka BTS.

Baca Juga  Wakajati Sulut Buka Bimtek Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Dan pada Selasa (09/03/2021), Penyidik kembali memeriksa 7 orang saksi lain, yakni MS selaku anak dari Tersangka IWS, NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuritas, BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT. ASABRI, CL selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, ABS selaku Direktur Utama PT. Strategic Management Service, MM selaku Asisten Piter Resiman sejak tahun 2005 s/d 2020 dan RO selaku Dirkeutr Utama PT OSO Manajemen Investasi.

Pemeriksaan terhadap keempat saksi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini, dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. (JPc)

Baca Juga  JAM-Pidum Setuju 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0