TALAUD, JP- Upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Duet Pemimpin Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Moktar Arunde Parapaga (Mantap) langsung membentuk tim gugus tugas. Gugus tugas sendiri berfungsi menangani dampak penyebaran Covid-19, didalamnya mengawasi warga yang berstatus orang dalam pemantaun (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dalam rapat terbuka pemantapan dan operasionalisasi percepatan penanganan Covid-19, Kamis (9/4), Elly Engelbert Lasut selaku pimpinan daerah menjadi Ketua Gugus Tugas. “Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, Pemerintah sudah membentuk gugus tugas Covid-19 dengan ketua saya sendiri,” ucap Lasut.
Bupati juga memerintahkan kepada Camat dan kepala Desa untuk membentuk gugus tugas ditingkat Kecamatan maupun tingkat desa. “Untuk pembiayaan gugus tugas ditingkat Kabupaten dan Kecamatan diambil dari anggaran Covid-19 dan dana tak terduga. Sementara untuk gugus tugas ditingkat desa diambil dari Dana Desa,” kata Bupati
Dikatakannya, pembentukan gugus tugas ini bertujuan agar apabila ada masyarakat yang bersatus PDP maupun ODP dapat diawasi oleh gugus tugas tingkat Kecamatan ataupun desa.
“Setiap gugus tugas harus bekerja sama, agar apabila ada pembinaan informasi oleh Satgas Kabupaten, Satgas Kabupaten bisa menginformasikan kepada gugus tugas tingkat kecamatan dan gugus tugas tingkat kecamatan menyampaiķan kepada gugus tugas tingkat desa,” sambungnya lagi.
Agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan pembagian tugas disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. Untuk Kecamatan Melonguane, Kecamatan Miangas dan Nanusa diawasi Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga. Kecamatan Kabaruan diawasi oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, di Pulau Salibabu diawasi Danlanal Melonguane Letkol Mar Adi Sucipto.
“Kecamatan Melonguane Timur, Kecamatan Rainis, Kecamatan Pulutan akan diawasi oleh Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakop Mangole. Sementara Kecamatan Essang Selatan, Kecamatan Beo Utara diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agustiawan Umar. Kecamatan Beo dan Beo Selatan diawasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Talaud Cristian Handratmo,” ucap E2L
Bupati juga menjelaskan, bahwa terkait pencegahan Covid-19, Pemerintah juga mengambil langkah-langkah pencegahan. Yaitu dengan melakukan penanganan kesehatan masyarakat oleh bidang kesehatan dan juga mengatasi dampak ekonomi dari Covid-19 ini.
Diketahui dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Voker Pele dan Jekmon Amisi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Adolf Binilang, Pejabat TNI-Polri, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Talaud, Aparatur Sipil Negara. (JPc)
COMMENTS