MANADO, JP- Gabungan ormas adat Minahasa memdatangi Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (03/06/2020).
Kedatangan mereka membawa surat penandatanganan bersama pimpinan gabungan ormas adat Minahasa, yang ditujukan kepada Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa MM.
Surar dengan nomor 001/GABUNGAN/Vi/2020 tertangal 02 Juni 2020 ini, berisikan laporan kasus dugaan pengrusakan fasilitas Rumah Sakit Pancaran Kasih.
Surat laporan yang ditandatangani sejumlah pimpinan ormas adat Minahasa ini, diterima oleh Direktur Intel Polda Sulut Budhy Herwanto dan jajarannya.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan ini sehubungan dengan kejadian di Rumah sakit Pancaran Kasih Manado pada tanggal 1 dan 2 Juni 2020, yang telah menimbulkan keresahan terhadap masyarakat Sulawesi Utara, khususnya juga pada warga GMIM,.
“Gabungan ormas adat Minahasa sepakat untuk melaporkan masalah ini karena diduga adanya tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” demikian tulisan dalam laporan ini.
Disebutkan, ada sejumlah tindakan yang telah meresahkan masyarakat.
Pertama, tindakan pengrusakan oleh kelompok massa yang menerobos Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.
Kedua, menyebarkan info tidak benar atau hoax kepada masyarakat.
Ketiga, pelanggaran aturan Pemerintah mengenai pandemi Covid-19.
Keempat, adanya pengancaman untuk membakar Rumah Sakit Pancaran Kasih.
“Kami harapkan ada tindakan dari bapak Kapolda terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini, karena sudah jelas ada video dan foto yang saat ini lagi beredar di media sosial. Ini demi menciptakan Sulut yang aman dan damai,” tulis dalam laporan tersebut. (JPc)
COMMENTS