HomeBerita UtamaManado City

Gara-gara Bansos, Menteri PDIP yang Pernah Dimarahi Bupati Sehan Landjar Ditahan KPK

Gara-gara Bansos, Menteri PDIP yang Pernah Dimarahi Bupati Sehan Landjar Ditahan KPK

JAKARTA, JP- Masih ingat aksi marah-marah Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar kepada Menteri Sosial Juliari Batubara waktu lalu?

Di mana dalam sepenggal video yang viral di media sosial tersebut, Bupati Sehan marah-marah, sebab mekanisme bantuan langsung tunai (BLT) terhadap warga terdampak Covid-19 dinilai menyulitkan warga.

Minggu (06/12/2020) subuh, pukul 02.45 WIB, mensos yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini menyerahkan diri di Gedung KPK dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Juliari tampak mengenakan jaket warna hitam, celana cokelat, topi hitam, dan masker saat masuk ke Gedung KPK. Ia dikawal sejumlah petugas KPK langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Saat dimintai keterangan, Juliari hanya melambaikan tangan.

Baca Juga  GSVL Wajibkan Pejabat Pemkot Manado Absen Manual di Ruang Sekda

Sebagaimana dilansir dari Kumparan.com, KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Dijelaskan Firli, JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Baca Juga  Kejari Manado Periksa "Bos-bos Besar" jelang NATARU, MJKS: Kami Curiga Ada Apa?

Dari OTT pada Sabtu (05/12/2020) di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Diketahui, dalam video amatir warga berdurasi 3.48 menit itu, Bupati Sehan yang masih mengenakan pakaian gamis nampak marah-marah karena warganya yang penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat tidak bisa menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Boltim.

“BLT-nya kapan? Masih mau buka-buka rekening inilah, kriteria macam-macam lah. Negeri udah mau bangkrut, menteri-menteri masih pada ngeyel semua!” kata Bupati Boltim.

Baca Juga  Virus Corona "Masuk" Indonesia, Ibu dan Anak Jadi Korban, Warning Bagi Sulut

Dalam video tersebut, Sehan Landjar juga memprotes mekanisme bantuan langsung tunai terhadap warga terdampak Covid-19 dinilai menyulitkan warga, sementara warganya sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Kalau ada 4.700 (bantuan), memangnya Bank Sulut ada buku rekening sebanyak itu?” lanjut Sehan mempertanyakan.

Sehan juga meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri-sendiri, dalam hal ini pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT.

Nantinya dikawal oleh kejaksaan, KPK, kepolisian, LSM, serta wartawan agar tidak terjadi penyimpangan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0