JAKARTA, JP- Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, mendadak terbakar, Sabtu (22/08/2020) malam. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. Butuh belasan jam bagi petugas untuk memadamkan api tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran itu. Sementara warga yang mengetahui kabar ini menanyakan bagaimana nasib dokumen-dokumen perkara.
Namuan di tengah kepanikan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberikan pernyataan yang menyejukan.
Dalam cuitannya melalui akun Mahfud di Twitter, dia menyebutkan tidak ada berkas perkara yang terbakar.
“Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” cuit Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.
Menurutnya, gedung yang terbakar tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM,” tukasnya.
Senada dikemukakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia memastikan berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran.
“Gedung utama Kejagung yang terbakar merupakan kantor bagian pembinaan dan intelijen. Bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan. Jadi berkas perkara dan tahanan aman,” kata Burhanuddin.
Ia pun memastikan data-data kepegawaian yang ada di gedung tersebut tetap terselamatkan karena Kejagung telah memiliki cadangan data.
“Kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar kami masih punya cadangan data,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS