MANADO, JP- Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, membuat pernyataan mengejutkan di media online bahwa dirinya siap memfasilitasi tersedianya lahan di atas 100 Ha untuk pembangunan 10 ribu unit rumah murah oleh developer yang belum diketahui namanya.
“Saya pikir program ini (10 ribu rumah, red) banyak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kota Manado yang belum memiliki rumah sendiri. Sebagai Walikota saya siap memfasilitasinya. Jangankan 100 Ha, di atas 100 Ha pun kami siap,” janji Lumentut, seperti yang dilansir dari cahayasiang.com.
Pernyataan Walikota GSVL tersebut membuat banyak warga bertanya-tanya. Pasalnya, program 10 ribu unit rumah murah yang hendak difasilitasi Walikota GSVL sama dengan program dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan, pasangan calon (paslon) yang menggunakan jargon PAHAM ini.
Seperti yang dipertanyakan tokoh masyarakat Kota Manado Terry Umboh kepada jejakpublik.com, Senin (16/11/2020).
“Itu (pembangunan 10 ribu unit runah murah, red) program Pemerintah Kota Manado atau program dari paslon PAHAM? Koq bisa sama?,” tanyanya.
Apalagi, menurut Umboh, dalam beberapa kesempatan bertemu warga, paslon PAHAM selalu mengatakan bahwa program tersebut sudah berjalan, karena untuk lokasi sudah ditetapkan, sementara lahanya sedang dalam pematangan dan sudah ada investor yang sudah siap membangun rumah tersebut.
“Berarti program PAHAM beriringan dengan keinginan pak Walikota GSVL untuk menyiapkan lahan. Pertanyaannya, ini program Pemkot atau PAHAM?,” tanyanya.
Dikatakan Umboh, jika benar bahwa lahan yang akan difasilitasi Walikota GSVL untuk membangun 10 ribu unit rumah murah tersebut, merupakan pemenuhan program Paslon PAHAM, maka hal itu jelas melanggar aturan.
“Karena aturan dengan tegas menyatakan bahwa paslon di Pilkada tidak boleh memanfaatkan APBD termasuk program pemerintah. Nah, apakah keinginan Walikota GSVL menyediakan lahan itu menggunakan program Pemkot Manado dan bersumber dari APBD tahun 2021 atau itu memakai dana pribadi GSVL? Kalau merupakan program Pemkot Manado dan menggunakan dana APBD maka itu melanggar aturan,” jelasnya.
Untuk itu, sebagai warga kota Manado Umboh meminta Walikota GSVL secara terbuka dan jujur menyampaikan kepada masyarakat terkait keinginannya menyediakan lahan untuk pembanguna 10 ribu unit rumah rumah murah tersebut.
“Dengan kerendahan hati torang meminta pak walikota untuk terbuka dan jujur menjawab pertanyaan kami ini, apakah keinginan memfasilitasi lahan 10 ribu unit rumah murah itu program Pemkot Manado atau mendukung program PAHAM. Supaya kami tidak bertanya-tanya dan curiga, karena masa kepemimpinan pak GSVL sebagai Walikota Manado tinggal beberapa bulan lagi,” tandasnya. (JPc)
Lagi ditegaskan Umboh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya sudah mengingatkan kepada para kepala daerah, pejabat di daerah agar tidak menggunakan atau mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pilkada Serentak atau paslon tertentu karena melanggar aturan.
“Tentunya warning dari Bawaslu ini dimaksudkan agar jangan sampai karena pejabat-pejabat tersebut mempunyai kewenangan untuk memfasilitasi anggaran atau program yang bersumber dari APBD, lantas justru diarahkan untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilkada,” tukasnya.
Umboh pun meminta Bawaslu Kota Manado untuk menelusuri rencana Walikota GSVL tersebut.
“Bawaslu harus menelusuri rencana Walikota GSVL tersebut. Karena torang semua tahu kalau Calon Walikota Julyeta Paulina Amelia Runtuwene itu merupakan istri dari Walikota GSVL yang sedang memerintah kota Manado,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS