MINAHASA, JP- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengeluhkan belum cairnya gaji ASN bulan Januari 2021.
Padahal, biasanya gaji ASN bulan Januari biasanya dicairkan pada akhir bulan Januari, namun hingga memasuki pertengahan Februari 2021 belum juga dicairkan.
“Selama ini gaji Januari torang terima di akhir bulan Januari. Mar tahun ini sampe hari ini belum juga dicairkan,” keluh sejumlah ASN di Pemkab Minahasa kepada jejakpublik.com, yang meminta nama mereka tidak dipublis, Kamis (11/02/2021).
Tak hanya ASN, para guru yang adalah ASN di Pemkab Minahasa ini juga mengeluhkan, selain gaji Januari, tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV Tahun 2020 juga belum dicairkan.
“Bukan cuma gaji Januari. Torang kasiang juga belum dapa-dapa ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV Tahun 2020. Bagaimana ini torang pe nasib ini dang,” pinta mereka.
Meski demikian, baik ASN dan para guru mengaku tetap menjalankan tugas sebagai guru dan ASN.
“Cuma memang harus torang akui beban hidup so lebe siksa. Mo penuhi kebutuhan hari-hari bagaimana kalau belum dapa tu dana tunjangan deng gaji. Tambah lei ini lagi pandemi Covid-19. Bagaimana mo bayar anak-anak pe doi sekolah deng kuliah deng kebutuhan lain dang. Boleh minta tolong tanya akang pa Pemkab?,” pinta mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Moudy Pangerapan ketika dikonfirmasi mengatakan persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Minahasa, tapi secara nasional.
“Memang bukan kewenangan saya menjawab. Tapi setahu saya ini masalah nasional bukan cuma Minahasa,” katanya.
Menurut Pangerapan, hal ini juga dikarenakan adanya perubahan regulasi. “Kan sekarang dipakai SIPD, Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Jadi mungkin ada beberapa perubahan. Diantaranya misalnya sudah tidak ada potongan pinjaman, potongan pajak dan sebagainya. Mungkin masih dalam penyesuaian regulasi baru,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka MSi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Memang masih banyak guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan IV. Ini karena dana transferan dari Kementerian belum penuh diberikan ke Kabupaten Minahasa. Dinas (Diknas Minahasa) sudah berkoordinasi dengan Kementerian untuk proses transver dana dimaksud. Bila dana tersebut sudah di transver dari Kementerian maka Dinas akan segera menyalurkan ke rekening masing-masing guru,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS