HomeNusa Utara

Hadiri Sidang Paripurna Ranperda RPJM, Ini Harapan Bupati E2L

Hadiri Sidang Paripurna Ranperda RPJM, Ini Harapan Bupati E2L

TALAUD, JP- Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut ME (E2L) dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang berlangsung di ruang sidang DPRD Talaud, Jumat (24/07/2020).

Sidang ini tak dihadiri Ketua DPRD Jakob Mangole SE dari fraksi PDI-Perjuangan karena dalam kondisi sakit, sehingga sidang dipimpin oleh dua wakil ketua DPRD, masing-masing Voker Pele dari Fraksi Nasdem dan Djekmon Amisi dari Fraksi Berkarya.

Kegiatan yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Talaud ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah dan juga pejabat pimpinan tinggi pratama.

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam sambutannya, Bupati E2L menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca Juga  Cabjari Talaud Endus Bau Korupsi di Proyek Centra IKM Serat Abaka di Kecamatan Essang

Menurut Bupati E2L, penyusunan dokumen RPJMD sesuai dengan amanat perundang-undangan khususnya peraturan Menteri dalam Negeri no.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah khususnya pasal 47 yang berbunyi: penyusunan rancangan awal RPJMD di mulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Penyusunan dokumen ini juga telah melalui berbagai tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Saat ini kita berada pada tahapan penyampaian rancangan akhir sebagai prosedur peraturan daerah untuk dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD. Tiga hari setelah persetujuan bersama, dokumen ini akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk di evaluasi guna mendapatkan rekomendasi dan perbaikan, sehingga dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah, selanjutnya Kabupaten KepulauanTalaud akan memiliki panduan arah untuk melaksanakan pembangunan dalam 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Baca Juga  Moktar: Dedikasi Agustiawan Umar Bawa Perubahan

Lanjut Bupati E2L, pada tahun 2020 kita telah memasuki periode ke-4 dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2005-2025. Tentunya dibutuhkan komitmen, kerjasama dan kerja keras kita semua untuk mewujudkan pencapaian sasaran di tahun 2025.

”Sangat diharapkan peran aktif dari semua jajaran pemerintah, swasta, perbankan serta masyarakat, khususnya seluruh perangkat daerah untuk dapat menindaklanjuti dengan penuh semangat pengorbanan dan kecintaan terhadap daerah kita tercinta,” ajaknya.

Di akhir sambutannya saat menanggapi Pemandangan Umum Fraksi terhadap pengajuan Ranperda RPJM, Bupati E2L berkesempatan menyampaikan soal pandemi Covid-19.

Baca Juga  Beberapa Fakta Warga Talaud Tewas Diduga Bunuh Diri

“Pada Sidang Paripurna DPRD yang terhormat ini, kami (Pemda, red) menyampaikan bahwa di Kabupaten Kepulauan Talaud sudah 11 kasus yang terinfeksi Covid-19 tapi kita juga harus bersyukur karena dari kasus yang ada 8 dinyatakan sembuh sedangkan 3 diantaranya masih kami rawat di rumah sakit,” paparnya.

Lebih lanjut menurut Bupati E2L, saat ini kita telah memasuki era “New Normal”, namun walaupun demikian kita tetap melakukan pencegahan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Sehingga walau dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan tapi kita harus tetap berjuang untuk melakukan tindakan pencegahan dan antisipasi agar tidak berpengaruh pada lajur pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tandas Bupati E2L. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0