MINUT, JP- Mencermati surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 440/2978/SJ. tertanggal 24 April dan surat edaran Gubernur Sulut nomor 030/20.2592/Sekr. tertanggal 30 April 2020, maka Bupati Minahasa Utara DR Vonnie Anneke Panambunan (VAP) langsung meresponnya dengan mengeluarkan surat intruksi nomor 110 tahun 2020 kepada camat dan lurah serta hukum tua se-Kabupaten Minut.
Dalam surat itu, VAP meminta para hukum tua dan lurah di masing-masing desa maupun kelurahan agar menyiapkan lokasi pemakaman yang nantinya digunakan bilamana ada masyarakat yang meninggal akibat Covid-19.
Selain itu, dalam surat tersebut VAP menjelaskan pelaksanaan pemakaman pasien Covid-19 , harus dilengkapi Alat Pelingdung Diri (APD) sesuai standar dan prosedur pemakaman jenasa Covid-19.
“Saya sangat mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut, didalam hal penyediaan lahan pekuburan untuk jenasa Covid -19,” ujarnya.
VAP mengatakan untuk tempat pemakaman umum ( TPU) jenazah Covid-19 yang dahulunya hanya dipusatkan di wilayah Minut, tepatnya di Ilo-ilo wilayah Wori sebagaimana surat edaran gubernur Sulawesi Utara , saat ini sudah diserahkan penuh pada bupati dan walikota untuk menyediakan lahan atau tanah pemakaman umum korban Covid-19.
“Saat ini lokasi pemakaman jenazah Covid-19 tidak lagi dipusatkan di Wori. Karena Pemprov Sulut sudah menyerahkan ke masing-masing Kabupaten Kota,” jelasnya.
Menurut VAP, untuk Minut sendiri kesiapan lahan pemakaman jenasa Covid-19 telah diatur sedemikian rupa dengan berkoordinasi dengan hukum tua dan lurah di masing-masing desa maupun kelurahan.
“Hukum tua dan lurah mereka selalu peduli dan memperhatikan warganya dan selalu tau akan nama keluarga – keluarga yang tinggal atau berdomisili di desanya. Untuk itu koordinasi pemerintah desa dan kelurahan sangat penting dilakukan didalam hal penyediaan lahan pekuburan,” jelasnya.
Bupati VAP mengatakan bahwa dalam hal pemakaman jenazah Covid -19, Pemkab Minut akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri serta petugas Puskesmas di masing-masing wilayah kecamatan se-kabupaten Minut. (JPc)
COMMENTS