HomeBeritaHukum dan Kriminal

Irup Hari Anti Korupsi Sedunia, Wakajati Baca Amanat Jaksa Agung

Irup Hari Anti Korupsi Sedunia, Wakajati Baca Amanat Jaksa Agung

MANADO, JP- Jaksa Agung memberikan amanatnya pada peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia, termasuk pada upacara yang berlangsung di Kantor Kejati Sulut dan sekitarnya, Senin (09/12/2019).

Amanat dalam kegiatan bertemakan “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju” ini, dibacakan langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH saat menjadi Inspektur Upacara (Irup).

Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH baca amanat Jaksa Agung RI.

Dalam upacara tersebut, Wakajati membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Di mana pada pokoknya menyatakan bahwa kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik.

Baca Juga  Hadiri Natal IKISST SSK Diapresiasi Warga Nusa Utara, Bu' Tahanusang: Semua Suka Kamu

“Fakta menunjukan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum dan politik dan bahkan bagian dari sistem itu sendiri,” ujar Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional.

“Namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung, tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dari aparat penegak hukum Kejaksaan, serta didukung pula dengan instrument hukum yang memadai.

Baca Juga  12 Ribu Anak di Bitung Miliki KTA, Sisanya Tuntas di 2020

“Ini agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Wakajati membacakan amanat Jaksa Agung, hendaknya pula semangat perubahan yang hendak ditularkan dari penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diharapkan menjadi salah satu ikhtiar yang patut dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Hal tersebut untuk menciptakan reformasi birokrasi, yang pada gilirannya dapat mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, efektif, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan terpercaya,” tandasnya.

Baca Juga  JAM Pidsus Tahan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor PT AMU

Turut hadir Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Para Koordinator, seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado, mahasiswa yang tergabung dalam Jaksa Sahabat Milenial (JSM), siswa-siswi SMP Negeri 1 Manado serta para wartawan baik cetak maupun elektronik.(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0