JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Kapus Penkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/01/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa Jaksa Agung dalam konferensi persnya mengatakan kunjungan Menteri BUMN dalam rangka membahas dan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat ATR 72-600.
“Ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih dan tentunya Jaksa Agung mengharapkan dukungan media bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kejaksaan akan mensupport program tersebut,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan RI dan seluruh jajaran karena sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya sebab tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.
“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick Thohir.
Menurutnya, saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid di mana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda.
“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” jelasnya.
Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, lanjut ErickThohir, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi
“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegasnya.
Erick Thohir menyampaikan bahwa hal itu bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program Transformasi Bersih-Bersih BUMN.
“Kami berterima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN karena penting buat kami yaitu transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sementara itu, mengenai pengembangan kasus, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hal tersebut pasti ada dan tidak akan berhenti disini sebab Jaksa Agung memastikan akan mengembangkan kasus sampai Garuda Indonesia bersih. Senada dengan hal tersebut, Erick Thohir juga mengatakan kemungkinan ada pengembangan kasus dan hal ini harus bersifat transparansi
Terkait dengan hambatan lessor, Erick Thohir mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi maupun lessor yang disewa, namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.
Kunjungan Menteri BUMN dan konferensi pers diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. (JPc)
COMMENTS