HomeHukum dan Kriminal

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Wajib Miliki 3 Hal ini

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Wajib Miliki 3 Hal ini

SUMSEL, JP- Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Sabtu (27/11/2021).
.
“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tegasnya saat memberikan pengarahan kepada di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Tahap II Tersangka JS dalam Perkara PT Waskita Beton Precast

Disebutkan bahwa menurut Jaksa Agung, integritas adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya ia berbicara terkait profesionalisme yang harus dimiliki jajarannya.

,”Untuk itu saya tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut belum turun dari pimpinan,” jelasnya..

Ketiga, lanjut Jaksa Agung, gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, di mana arti penting dan tujuannya adalah penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya memenuhi nilai kepastian untuk mencapai keadilan, namun juga kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri untuk mencapai keadilan yang hakiki. Restorative Justice lahir, karena saya ingin kehadiran Jaksa di tengah masyarakat tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan hukum,” jelansya.

Baca Juga  Perkara Penganiayaan di Bitung Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice, Disetujui JAM Pidum

“Penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena hukum ada untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga apabila penegakan hukum dipandang tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, maka itu sama dengan hukum telah kehilangan rohnya,” tandasnya

Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan agar betul-betul membaca dan memahami semua peraturan, pedoman, dan edaran Jaksa Agung yang ada, karena kepatuhan saudara terhadap berbagai ketentuan yang dibuat pimpinan merupakan cermin loyalitas saudara terhadap pimpinan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0