JAMBI, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust), dan meminta seluruh jajaran untuk memahami hal tersebut.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan pada saat kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (07/01/2022).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung meminta jajaran Bidang Pengawasan untuk mengptimalisasi pengawasan. Ia meminta agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner.
“Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera,” ujarnya.
Jaksa Agung juga meminta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja.
“Jangan sampai melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” pintanya.
Poin kedua yang ditegasksn Jaksa Agung adalah kecepatan penanganan laporan pengaduan
“Saya meminta untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan, begitu juga terhadap penjatuhan hukuman disiplin,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS