HomeHukum dan Kriminal

Jaksa Agung Pimpin Jajaran Kejaksaan Kunker Virtual

Jaksa Agung Pimpin Jajaran Kejaksaan Kunker Virtual

JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin SH., MH., berserta jajaran pimpinan Kejaksaan RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) virtual yang kedua tahun 2021, Selasa (09/03/2021).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kwpada jejakpublik.com, Selasa (09/03/2021).

Kunker ini untuk memberikan arahan dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri. Selain itu untuk menyerap aspirasi dan berdiskusi serta ajang silahturahmi, serta untuk mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  Satu Saksi di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua Diperiksa Kejagung

Hadir dalam kunker virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH., MHum., para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung, beserta para Kepala Kejati, Kepala Kejari, dan Kepala Cabjari di seluruh Indonesia beserta jajarannya  dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

“Dalam kesempatan ini saya ingin meninjau dan memastikan pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan. Saya akan evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab saudara dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah saya berikan. Hal ini tentunya akan menjadi bahan rujukan bagi pimpinan dalam menilai kinerja saudara.” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan di Bitung Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Adapun pengarahan Jaksa Agung tanggal 8 Februari 2021 lalu, antara lain terkait Kejaksaan Digital, pembuatan Big Data, percepatan pendataan benda sitaan dan barang rampasan, monitoring penyebaran Covid-19, pembentukan Satgas-53, penerapan Restorative Justice, penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga inovasi teknologi..

Seelain itu juga arahan terkait dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang gencar-gencarnya dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), demi membentuk dan menanamkan integritas pada seluruh pegawai Kejaksaan.

Sementara pada bulan Maret 2021 ini, Jaksa Agung memberikan arahan di berbagai bidang yakni Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Pengawasan, serta arahan terkait Badan Pendidikan dan Pelatihan. (JPc)

Baca Juga  Petinggi ASABRI dan Satu Pejabat Perusahan Sekuritas Diperiksa Kejagung

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0