HomeHukum dan Kriminal

Jaksa Agung Sebut Badan Diklat Kejaksaan Ujung Tombak Lahirkan Calon Generasi Penerus yang Berkualitas

Jaksa Agung Sebut Badan Diklat Kejaksaan Ujung Tombak Lahirkan Calon Generasi Penerus yang Berkualitas

JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI merupakan ujung tombak dalam mencetak kualitas, kapasistas dan kapabilitas calon generasi penerus.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Ebem Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa penyampaian Jaksa Agung ini berlangsung saat kunjungan jerja virtual ketujuh yang dilakukannya pada akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

“Untuk itu saya sangat concern bagaimana calon generasi penerus kita dididik, hal ini dikarenakan kepada merekalah kelak tongkat estafet kepemimpinan akan dilanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Pejabat Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Dilantik Jadi Wakajati Sulut bersama Sejumlah Pejabat Lain, Kajati Ingatkan Soal Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Lanjut Jaksa Agung, proses regenarasi merupakan langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang.

“Untuk itu saya tegaskan seluruh jajaran Badan Diklat untuk mempersiapkan penyelenggaraan diklat, widyaiswara dan model diklat secara matang, terstruktur dan komprehensif,” katanya.

Selain itu, dalam perubahan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung menyampaikan terdapat ketentuan menyelenggarakan pendidikan, dan oleh karena itu segera bangun Badan Diklat Kejaksaan yang berbasis Corporate University (Corpu).

“Berdasarkan hal tersebut saya minta Corpu harus selaras dengan visi misi organisasi, sehingga tidak hanya melatih dan mengembangkan kompetensi pegawai, namun juga membawa budaya perubahan pada organisasi,” tandasnya.

Baca Juga  Direktur Pemasaran dan Pengelola Apartemen Diperiksa Kejagung

Turut hadir, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0