HomeManado City

Jurani Minta TPU Digratiskan untuk Warga Kurang Mampu

Jurani Minta TPU Digratiskan untuk Warga Kurang Mampu

MANADO, JP- Sikap pro rakyat kembali ditunjukan Jurani Rurubua SST, Anggota DPRD Kota Manado.

Dalam Rapat Pansus Penataan dan Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemkot Manado yang berlangsung di Kantor DPRD Manado, Senin (28/09/2020), ia meminta agar Pemkot Manado menggratiskan biaya makam di TPU untuk warga Kota Manado yang kurang mampu.

Permintaan legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2011 di Pasal 40.

“Di Pasal 40 disebutkan bahwa di TPU ada biaya makam. Untuk makam ukuran 2,5 x1,5 meter biaya VIP Utama sebesar Rp3 juta, biaya VIP Rp1,5 juta dan standar Rp700 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga  Buka Kegiatan RKA Dinas Kesehatan, Wawali Mor Minta Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Menurut Anggota Komisi III ini, uang untuk pembelihan lahan TPU berasal dari warga, sehingga harusnya warga kurang mampu tidak dikenakan biaya untuk makam.

“Kita beli lahan TPU untuk rakyat, uangnya berasal dari rakyat. Masa makam di TPU masih dibebani biaya? Kalau biaya makam untuk orang kaya nda apa-apa. Tapi ini warga kurang mampu pun dikenakan biaya. Tolong, Pemerintah jangan mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat,” katanya.

Jurani pun meminta Pemkot Manado untuk tidak membebani warga kurang mampu.

“Kalau kita kenakan biaya sama saja kita beli lahan TPU lalu kita jual ke masyatakat. Kasihan, masa orang lagi berduka masih dibebani biaya makam lagi? Katanya program Pro Rakyat tapi ini justru warga dibebani lagi. Dalam keadaan duka warga harus dibantu. Sedangkan dana duka dinaikkan masa makam diminta biaya?,” sindirnya.

Baca Juga  Gaet Pegadaian Beri Pinjaman Bunga Kecil, PD Pasar Bantu Pedagang Jauhi Rentenir

Jurani yang juga adalah Tonaas Departemen Ekonomi DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI), ormas terbesar di Indonesia ini, meminta Pemkot untuk merevisi Perda tersebut dan menggratiskan makam di TPU untuk warga kurang mampu.

“Kita harus bedakan TPU dan Tempat Pemakaman Bukan Umum, TPBU. Kalau di TPU kita gratiskan saja ke masyarakat kurang mampu. Ini sangat penting, sangat-sangat penting. Dalam keadaan duka harusnya pemerintah memberi pemakaman gratis ke warga kurang mampu. Saya mohon Perda direvisi dan makam untuk warga kurang mampu digratiskan saja,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  MOR-HJP Sangat Peduli Lansia: Dana Bantuan Meningkat plus Vitamin, Kacamata Baca dan Kursi Roda

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0