BITUNG, JP- Rencana pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung yang saat ini terus dipacu, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) maupun Kota Bitung.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut Evans Liow dalam Rapat Teknis terkait rencana pengosongan lahan yang digelar di ruang rapat SH Sarandajang, Senin (12/07/2021) siang, mengatakan bahwa KEK merupakan proyek strategis nasional pemerintah.
“Jadi harus kita dukung. Waktu lalu ada pihak yang menggugat, dan ketika itu seharusnya kita buat gugatan balik pada pihak tersebut,” ujarnya.
Ia meminta untuk digandeng pemerintah pusat. “Juga perlu menggandeng Kementrian Hukum dan HAM dari aspek Hukum,” katanya.
Liow menyebut, rapat teknis tersebut merupakan momen yang tepat untuk pengosongan lahan.
“Jika ada kerumunan di tengah pandemi, maka aparat akan membubarkan kerumunan tersebut,” tegasnya.
Dalam pengosongan tersebut, lanjut Liow, perlu dipikirkan untuk membangun tenda penampungan sementara bagi warga,” tandasnya. (hery)
COMMENTS