HomePemerintahan

Kabar Baik, Pekan Depan Pemprov Bayar Ganti Rugi Lahan Proyek MORR 3

Kabar Baik, Pekan Depan Pemprov Bayar Ganti Rugi Lahan Proyek MORR 3

MANADO, JP- Kabar baik bagi para pemilik lahan pada pembangunan jalan Manado Outer Ring Road atau MORR 3 (Ring Road) di Kalasey Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut berencana akan segera membayar ganti rugi lahan sebanyak 36 bidang di proyek tersebut.

Hal ini menyusul pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, Steve Kepel saat dikonfirmasi jejakpublik.com.

“Iya sudah dilakukan komunikasi dengan BPN rencananya minggu depan ada pembayaran ganti rugi,” ujarnya.

Terkait belum masuknya validasi berkas para pemilik lahan dari Panitia Pengadaan Tanah (BPN) ke Dinas Perkimtan Sulut, Kepel mengatakan akan segera masuk sebelum ganti rugi lahan dibayarkan.

Baca Juga  Walk Out Paripurna, Fraksi Demokrat: Pimpinan DPR Sewenang-wenang

“Saat ganti rugi berkas-berkasnya sudah lengkap di validasi,” katanya.

Diketahui sebelumnya, meski proyek tahap 1 MORR 3 telah tuntas dikerjakan, namun hingga kini pemerintah belum juga melakukan pembayaran ganti rugi lahan. Sedikitnya ada 35 bidang lahan didesa Kalasey 1, yang hingga kini belum dilakukan pembayaran ganti rugi.

Padahal pada tanggal 4 Oktober 2021 lalu sudah dilangsungkan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi di kantor Dinas Perkimtan Sulut. Dan setelah musyawarah itu para pemilik lahan telah melengkapi berkas bertempat di kantor Lurah Kalasey 1.

Apalagi sertifikat asli telah diserahkan kepada BPN beserta seluruh kelengkapan persyaratan lainnya dan para pemilik lahan mendapat informasi bahwa dana tersebut sudah ada. Para pemilik lahan ini pun sangat berharap pemerintah segera membayar ganti rugi lahan mereka.

Baca Juga  Diduga Lantaran Elektabilitas Tinggi Baliho MOR-HJP Ditertibkan, Kasat Pol PP: Penertiban Sesuai Perda

Kepel mengungkapkan tertundanya pembayaran tersebut dikarenakan belum masuknya validasi berkas dari Panitia Pengadaan Tanah (BPN) belum masuk ke
Dinas Perkimtan Sulut.

Ia mengaku sudah pernah mengirim surat ke Panitia Pengadaan Tanah BPN namun tidak dijawab. Karena itu, Kepel berjanji segera mengirim surat kedua kepada Panitia Pengadaan Tanah BPN. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0