Penjabat Bupati Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil dan Sekda Yohanis B. K. Kamagi bersama Forkopimda serta panitia upacara peringatan Hardiknas dan Pembukaan POPDA IX yang digelar di Kecamatan Rainis, Jumat (2/5/2025)
RAINIS, JP – Kabar terbaru soal pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Kabar itu disampaikan langsung Penjabat Bupati Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil dan Sekretaris Daerah Talaud Yohanis B. K. Kamagi usai upacara peringatan Hardiknas dan Pembukaan POPDA IX di lapangan sepakbola Desa Perangen Kecamatan Rainis, Jumat (2/5/2025).
Dua top eksekutif di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud itu mengatakan bahwa pembayaran TTP yang sangat dinantikan jajaran mereka dalam waktu dekat akan direalisasikan. Hal itu menyusul hasil koordinasi Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi dengan Kemendagri juga Kementerian Keuangan belum lama ini.
“Kemarin, Pak Sekda sudah kembali dari Kementerian Dalam Negeri, Biro Ortal, Bina Keuangan Daerah, juga Kementerian Keuangan. Kemarin juga sudah ada penyesuaian sesuai kelas jabatan yang dilakukan oleh TAPD dan dalam waktu dekat kita akan segera proses,” ujar Penjabat Bupati Fransiscus Manumpil menjawab pertanyaan wartawan terkait kemajuan upaya pembayaran TTP.
Senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi. Dia mengatakan, surat keputusan bupati terkait pembayaran tunggakan TTP juga sudah disiapkan..
“Pak Bupati juga sudah siapkan SK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” singkat Kamagi.
Dikatakan, Sekretaris Daerah telah kembali dari Jakarta setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah Kementerian terkait.
“Sekda sudah dari Kementerian Dalam Negeri, Biro Ortal, Bina Keuangan Daerah, serta Kementerian Keuangan.Kemarin telah dilakukan penyesuaian kelas jabatan yang disiapkan oleh tim TAPD,dan dalam waktu dekat TTP segera diproses.ujar PJ bupati
Diketahui, pembayaran TTP bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud tengah menjadi sorotan. Sudah sekitar 5 bulan lebih ASN di daerah itu belum menerima TTP.
“TTP tahun 2024 masih menyisakan dua bulan setengah, yakni Oktober, November, dan 50% September yang belum lunas. Sementara untuk tahun 2025, sudah tiga bulan belum ada pembayaran,” ujar seorang ASN di daerah itu belum lama ini.
Dirinya berharap TTP bisa segera dicairkan sehingga dapat mengatasi kesulitan ekonomi saat ini.
“Kami mohon perhatian dari Pak Pj Bupati dan Pak Sekda. Banyak dari kami yang sudah berupaya ke sana sini untuk mencukupi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Sebelumnya, Yohanis Kamagi telah menjelaskan terkait keterlambatan pencairan TTP ini. Menurutnya, ada dua mekanisme dalam proses pembayaran TTP, yakni mekanisme pelaporan dan mekanisme rekomendasi.
Mekanisme pelaporan digunakan jika TTP tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, karena tahun ini ada penambahan P3K, maka pemerintah daerah menggunakan mekanisme rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Kamagi mengakui, rekomendasi dari Kemendagri sedianya sudah diterima sebelum libur Lebaran. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama pada aspek bobot kerja dan prestasi kerja di sejumlah dinas.
Karena itu, pemerintah daerah harus kembali berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi yang baru. Ini penting untuk menghindari risiko Tuntutan Ganti Rugi (TGR). (rey)
COMMENTS