MANADO, JP- Setelah cukup lama menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) pada Asisten Intelijen Kejati Sulut, Yoni E. Mallaka SH resmi menjabat Kasie Narkotika dan Zat Adiktif lainnya di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mengakhiri tugasnya, Mallaka pun menggelar acara perpisahan secara sederhana dengan bersama para Jurnalis Kejaksaan Sulut, di K8 Sario Manado, Kamis (10/09/2020).
Maklum dengan jabatannya selama ini, Yoni selalu bermitra dengan para jurnalis kejaksaan Sulut.
Pada kesempatan yang sama, jurnalis kejaksaan Sulut memberikan kado cenderamata berupa lukisan Yoni Mallaka bersama para jurnalis kejaksaan Sulut, wujud kerjasama dan persahabatan selama bertugas di Kejati Sulut.

Yoni Mallaka foto bersama Jurnalis Kejaksaan Sulut.
“Terimakasih, saya sampaikan kepada teman-teman wartawan, yang telah bersama saya, menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kasie Penkum di Kejati Sulut. Terimakasih atas kerjasamanya selama ini. Semoga kebersamaan yang sudah kita bangun selama saya bertugas, akan ditindaklanjuti oleh pejabat baru,” ujarnya.
Yoni yang pernah menyabet penghargaan Jaksa teladan sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini, merasa bersyukur mendapat perhatian penuh dari rekan-rekan wartawan selama menjalankan tugas di Kejati Sulut.
“Saya berharap agar para wartawan terus menjaga komunikasi yang baik dan terus menjadi mitra kerja Kejati Sulut. Semoga saya dan teman-teman wartawan dapat bertemu lagi di lain waktu dan di lain kesempatan,” tandas Yoni.
Sementara itu, wartawan RRI Manado Mecky Kodoatie mewakili rekan-rekan wartawan juga menyampaikan terimakasih kepada Yoni Mallaka yang selama bertugas sebagai Kasie Penkum Kejati, tetap memberikan informasi bahkan mengundang rekan- rekan wartawan meliput berbagai kegiatan Kejati Sulut.
“Kami berharap, pak Yoni dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab di tempat tugas yang baru sebagai Kasie Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Kejati NTT. Semoga komunikasi yang sudah terbangun bersama pak Yoni, tetap terus ada sekalipun pak Yoni sudah bertugas di Kejati NTT,” tandas Mecky. (JPc)
COMMENTS